Minggu, 29 Oktober 2017

PKMR 2 BIOLOGI UNJ 2017



Field Report PKMR 2
            Kegiatan PKMR 2 Biologi UNJ 2017 diadakan pada Minggu, 29 Oktober 2017 dimulai dengan presensi pada pukul 08.00 WIB. Semua peserta mengenakan atribut yang telah disepakati hasil sidang sebelumnya yaitu nametag hijau berbentuk Equus caballus dengan tali berpilin warna coklat, kemeja putih, rok/celana bahan hitam, sepatu pantofel, kaos kaki hitam/putih, pita warna kelompok, pita medis, kerundung putih (bagi yang muslim) / kuncir kuda (bagi yang non-islam), dan tidak lupa almamater hijau kebanggaan UNJ. Selesai presensi, semua peserta menyanyikan lagu Indonesia Raya dari berbagai versi dan Totalitas Perjuangan. Sesi pertama menjelaskan tentang mekanisme pemilu dan dibawakan oleh salah satu anggota Lembaga Legislatif Mahasiswa. Pemilu di UNJ diartikan sebagai sarana suksesi OPMAWA (Organisasi Pemerintahan Mahasiswa) yang dilakukan pada akhir kepengurusan dan sebagai sarana pelaksana kedaulatan mahasiswa. Pembawa mengatakan bahwa universitas merupakan tempat dilakukannya simulasi sebelum akhirnya turun ke realita masyarakat sosial Indonesia.
Asas Pemilu yang berlaku di UNJ sendiri sama dengan asas Pemilu yang sudah berlangsung di Indonesia, yakni :
1.      Langsung, yang berarti pemilih harus dating sendiri untuk memilih calon dan tidak boleh diwakilkan / titip suara.
2.      Umum, yang berarti kegiatan Pemilu berlangsung bagi semua mahasiswa UNJ.
3.      Bebas, yang berarti Pemilu dilakukan tanpa ada tekanan dari pihak manapun.
4.      Rahasia, yang berarti isi surat suara harus dirahasiakan dan tidak boleh diberitahukan kepada siapapun.
5.      Jujur, yang berarti dalam melakukan pemilu harus jujur dan tidak boleh berlaku curang.
6.      Adil, yang berarti ketika ada pengaduan harus adil. Setiap mahasiswa yang memilih hanya berlaku satu suara.
Ada yang unik dalam mekanisme Pemilu di UNJ, yakni ada perbedaan antara pemilu legislatif dengan pemilu eksekutif yang ditampilkan pada tabel di bawah ini.
No
Pemilu Legislatif
Pemilu Eksekutif
1.
Memilih anggota MTM UNJ
Memilih Ketua dan Wakil BEM UNJ
2.
Memilih BPM Fakultas
Memilih Ketua dan Wakil BEM Fakultas
3.
Memilih anggota LLMP/BLMP/LPMP UNJ
Memilih Ketua dan Wakil BEM Prodi

Pemilihan Umum (Pemilu) BEM UNJ, fakultas, dan prodi dilaksanakan pada waktu yang bersamaan selama 3-4 hari sesuai timeline yang sudah dirancang oleh KPU.
Tahapan Pemilihan Umum yang berlangsung di UNJ adalah :
1.      Pembentukan panitia seleksi
2.      Pembentukan DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu) tingkat fakultas
3.      Pembentukan Panwaslu (Panitia Pengawasan Pemilu)
4.      Pemilihan Ketua KPU (Komisi Pemilihan Umum)
5.      Pembentukan panitia KPU
6.      Pembekalan
7.      Pendaftaran calon anggota dan calon peserta pemilu
8.      Penetapan resmi calon BEM (UNJ, fakultas, prodi)
9.      Masa kampanye
1.  Masa tenang
1.  Pemungutan dan perhitugan suara
1.  Masa pengaduan sengketa
1.  Penetapan BEM (UNJ, fakultas, prodi) yang baru 
      Dijelaskan juga perangkat legislatif yang ada dan berperan di UNJ, seperti DKPP, Panwaslu, dan KPU dengan masing-masing fungsi yang berbeda-beda.
·        DKPP = menangani pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh komisi pengawas.
·        Panwaslu = menangani pelanggaran kode etik yang dilakukan calon ketua dan wakil ketua BEM setiap tingkatan.
·        KPU = mengatur jalannya pemilihan umum.
Untuk menjadi ketua KPU, seorang mahasiswa tersebut harus mengundurkan diri dari OPMAWA UNJ dalam bentuk apapun. Untuk menjadi anggota KPU, mahasiswa wajib mengikuti PKMR atau dengan surat rekomendasi.
            Sesi kedua dibawakan oleh Muhammad Yan Handoko, berbicara mengenai public speaking. Dimana setiap peserta dijelaskan tips-tips supaya lancar berbicara di hadapan umum dan diadakan simulasi public speaking yang diikuti oleh lima mahasiswa dari angkatan 2017. Berbicara di depan umum bukanlah sebuah hal yang perlu ditakuti, asalkan dipersiapkan dengan matang segala sesuatunya dan diasah terus-menerus melalui latihan. Sesi ketiga dibawakan oleh kak Dita selaku sekretaris BEM Biologi tentang kesekretariatan. Kak Dita menjelaskan definisi dari sekretaris, sekretariat, dan kesekretariatan. Mengajari juga cara membuat dan aturan penulisan (kode etik) dalam surat resmi dan proposal. Peserta juga diajak melakukan simulasi membuat surat resmi dengan menerapkan apa saja ilmu yang telah didapat sebelumnya. Acara dilanjutkan dengan pengevaluasian peserta oleh paa panitia dikarenakan banyaknya kesalahan dan kurang kompaknya peserta dalam menyeragamkan atribut yang dipakai, mengingatkan kembali akan penugasan yang belum selesai, dibahas juga beberapa penugasan menjelang PKMR tahap 3, dan terakhir berkumpul bersama kelompok kecil. Pada akhirnya ditutup dengan doa dan peserta kembali pulang ke rumahnya masing-masing sekitar pukul setengah tiga. PKMR tahap 2 meninggalkan banyak kesan dan pelajaran bagi kami, semua peserta PKMR. Ketiga sesi tersebut merupakan komponen penting sebagai bekal kami seandainya menjadi anggota BEM ataupun LLM. Kami tetap mempertahankan semangat kami menjelang tahap ketiga PKMR Biologi UNJ 2017. Tunggu info keseruan kami selanjutnya.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar